KILASRIAU.COM - Dedi Kusnedi SH menerima SK sebagai Ketua PD F.SPTI ( Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia ) - KSPSI Propinsi Riau masa bakti 2023-2025.
Penyerahan SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PP F.SPTI Condred Parlindungan Nainggolan, SE, MAP di Pekanbaru, Jumat (20/10/2023).
Usai menerima SK Dedi Kusnedi menegaskan ia sebagai ketua PD FSPTI Propinsi Riau persi ke 3 tidak mau mengklaim bawa kepemimpinan FSPTI dia yang benar.Ia serahkan saja ke kawan-kawan buruh FSPTI yang menilai.
"Saya hanya mau katakan F SPTI ini adalah perkumpulan. Kawan- kawan tinggal cari di google apa itu arti federasi dan apa itu arti Kemenkumham. Menurut saya perkumpulan yang benar harus mempunyai badan hukum. Jadi Kemenkumham itulah badan hukumnya. Kalau suatu perkumpulan tidak mempunyai badan hukum, tentu perkumpulan itu lemah dan lemah juga dalam melakukan tindakan hukum, karena dia tidak berbadan hukum, " katanya kepada media dengan kata-kata tegas.
Dedi menegaskan FSPTI pimpinannya nanti tidak akan terjadi ketua PD SPTI Provinsi Riau seumur hidup, maksimal 2 periode saja, karena dia akan memberikan kesempatan kawan- kawan yang bisa maju sebagai ketua F SPTI Provinsi Riau, biar organisasi F SPTI ini ada regenerisasi.Jadi kalau Menurut Dedi tidak ada yang susah.