KILASRIAU.com, Jakarta - Insiden penembakan yang melibatkan anggota TNI Angkatan Laut dan pemilik mobil rental menuai perhatian publik. Kasus ini memicu diskusi panas terkait kronologi kejadian, akar masalah, hingga langkah penyelesaian hukum yang perlu diambil.
Berbagai pihak memberikan pandangan, termasuk Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, S.T., M.H., mantan Kabais TNI (2011–2013), dan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A. Kedua tokoh ini memberikan pendapat yang saling bertolak-belakang.
Pandangan Laksda (Purn) Soleman B. Ponto
Menurut Ponto, kasus ini bermula dari dugaan penggelapan mobil yang memicu pemilik rental mengerahkan massa untuk mencari kendaraan tanpa melibatkan kepolisian. Ia menilai tindakan ini sebagai bentuk premanisme yang memperburuk situasi.
"Tindakan pengerahan massa jelas melanggar hukum. Seharusnya, pemilik rental melaporkan kejadian kepada pihak berwajib untuk penanganan sesuai prosedur," ujar Ponto dalam pernyataan persnya yang beredar di beberapa group WhatsApp, yang diakses pada Sabtu, 11 Januari 2025.