Dana Kelolaan Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 189,2 Triliun

Dana Kelolaan Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 189,2 Triliun

KILASRIAU.com, BPJSTK Rengat -  BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyampaikan bahwa total dana kelolaan program Jaminan Pensiun (JP) mengalami pertumbuhan hingga Desember 2024.  

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menyebutkan, hingga Desember 2024, total dana kelolaan program JP mencapai sebesar Rp 189,2 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 19,1% secara year on year (YoY). 

Dengan begitu, Oni mengatakan bahwa dana kelolaan program jaminan pensiun di tahun 2025, masih akan ditempatkan secara mayoritas pada Surat Utang Negara (SUN) sebagaimana dipersyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minimal 50% untuk Dana Jaminan Sosial. 

Lebih lanjut, ia menerangkan, strategi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk penempatan investasi tersebut adalah dengan tetap menjaga likuiditas, solvabilitas program, tingkat imbal hasil yang optimal, serta dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang terukur dan efektif.

Sedangkan dalam mengelola portofolio investasi untuk program JP, Oni menyebutkan bahwa pihaknya akan tetap menerapkan strategi Liability Driven Investing yakni mengutamakan ketersediaan dana dan hasil yang memadai untuk memastikan pemenuhan liabilitas, baik jangka pendek maupun jangka panjang.