KILASRIAU.com, BPJSTK Rengat – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penandatanganan ini sebagai langkah nyata mewujudkan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang inklusif dan berdaya saing.
Penandatanganan dilakukan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo di Sentra Massa IKN, Kamis 23 Januari 2025. Basuki Hadimuljono mengatakan, kerja sama yang dilakukan pihaknya ini bertujuan untuk melindungi seluruh pekerja khususnya para pekerja konstruksi yang saat ini menjadi organ penting dalam percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
“Saya kira ini sudah diatur Allah ya, jadi MOU ini saya kira tepat, kebetulan dua hari yang lalu Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui program percepatan pembangunan IKN,” kata Basuki.
Menurut dia, ditargetkan tahun 2028 IKN menjadi Ibu Kota Politik. “Dengan pembangunan percepatan eksekutif yudikatif dan legislatif serta jalan-jalan dan kawasan lainnya ini berarti kebutuhan tenaga kerjanya akan besar,” ujar dia.
Tugas BPJS Ketenagakerjaan ke depan, kata Basuki, tentu akan semakin banyak karena tenaga kerja yang harus dilindungi juga semakin banyak. Untuk pekerja, karena sudah terpenuhi haknya dan dilindungi oleh negara mereka akan bisa bekerja lebih keras, aman dan nyaman.