Pengecekan TKP dan Silaturahmi ke Rumah Duka Korban Laka Laut di Wilayah Hukum Polres Indragiri Hilir

Pengecekan TKP dan Silaturahmi ke Rumah Duka Korban Laka Laut di Wilayah Hukum Polres Indragiri Hilir

KILASRIAU.com – Jajaran Polres Indragiri Hilir melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan laut (laka laut) serta silaturahmi ke rumah duka korban di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir, Minggu, 26 Januari 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., didampingi Kabag Ops Polres Indragiri Hilir, Kompol Deni Aprial, S.Pi., M.H.; Kasat Polairud, AKP Agus Susanto, S.H., M.H.; Kasat Samapta, AKP Andi Aceh, S.H., M.H.; Kapolsek Tembilahan Kota, Iptu Danu Hidayat, S.E., M.M.; dan Kapolsek KSKP Tembilahan, Iptu Fauzan, S.H., serta sejumlah perwira dan bintara lainnya.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktara mengatakan kronologi kejadiannya kecelakaan laut ini dilaporkan terjadi pada Minggu pagi, sekitar pukul 06.00 WIB. Seorang warga mendatangi Kantor Satpolairud Polres Indragiri Hilir untuk melaporkan adanya korban tenggelam bersama sebuah pompong (perahu kayu). Kejadian tersebut diduga terjadi di perairan Seberang Tembilahan, tepatnya di sekitar Kantor Pertamina, Kecamatan Tembilahan.

"Berdasarkan penyelidikan awal dan keterangan saksi, tim gabungan yang terdiri dari personel Satpolairud Polres Indragiri Hilir, KSKP Tembilahan, Polsek Tembilahan, serta masyarakat setempat segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi," kata Kapolres Inhil.

Ia menambahkan bahwa korban kemudian dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan visum. Pompong yang ditemukan di lokasi kejadian diamankan di Pos Satpolairud untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.