KILASRIAU.com, Medan - Dunia pendidikan Indonesia kembali bergejolak diketahui saat ini di Sumatera Utara, Khususnya Kota Medan, 332 Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Model Medan Diduga Tidak Bisa Mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Hal ini terjadi diduga akibat tidak selesainya finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
PDSS adalah sistem informasi dimana seluruh data nilai rapor siswa dihimpun, PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar SNMPTN sebagaimana yang diatur dalam Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi.
Secara prinsipnya PDSS merupakan tanggung jawab Kepala sekolah dan Operator sekolah.
Diketahui, 332 siswa MAN 2 MODEL MEDAN telah dinyatakan eligible (Memenuhi Syarat) terkait persiapan SNBP Tahun 2025 berdasarkan surat keputusan Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Model Medan Nomor: B.838/Ma.02.07/SK.00.06/01/2025 tentang Penetapan Peserta DIDIK ELIGIBLE PERSIAPAN SELEKSI NASIONAL BERBASIS PRESTASI (SNBP) TAHUN 2025 DI LINGKUNGAN MAN 2 MODEL MEDAN.
Namun, diketahui melalui aplikasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) diduga MAN 2 Model Medan berstatus tidak selesai dan hal tersebut juga bersesuaian dengan apa yang disampaikan pihak sekolah dalam pelaksanaan sosialisasi PDSS pada Senin, 3 Januari 2025.