DPRD Inhil dan Disnaker Bahas PHK Massal Ribuan Pekerja di PT Pulau Sambu dan PT RSUP

DPRD Inhil dan Disnaker Bahas PHK Massal Ribuan Pekerja di PT Pulau Sambu dan PT RSUP
Saat anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Inhil menggelar rapat pada Rabu (19/2/25) malam.

KILASRIAU.com - Menindaklanjuti pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT Pulau Sambu Guntung dan PT Riau Sakti United Plantations (PT RSUP), Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Inhil menggelar rapat, Rabu (19/2/25) malam.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Inhil ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Inhil H AMD Junaidi, Wakil Ketua II Asmadi, Ketua Komisi IV DPRD Inhil Wahyudi beserta anggota Komisi IV lainnya, serta Kepala Disnaker Kabupaten Inhil Dhoan Dwi Angara didampingi oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja, Bazarudin, dan staf Disnaker lainnya.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Wahyudi, menekankan pentingnya mempelajari kasus PHK ini dengan cermat.

"Informasi yang kami terima menyebutkan ada sekitar 3.500 pekerja yang terkena PHK dari kedua perusahaan tersebut. Kami tidak akan diam dan bungkam terhadap persoalan ini," tegas Wahyudi.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Inhil, Junaidi, menyarankan pembentukan posko atau kanal aduan khusus agar pekerja terdampak dapat melaporkan keluhan mereka.