KILASRIAU.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar konferensi pers terkait hasil penindakan berbagai kasus selama dua bulan awal tahun 2025.
Konferensi pers dihadiri Forkopimda Kabupaten Inhil, Kepala Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rosyidi, Kabag Ops Polres Kompol Deni Afrial, Kabag Log Kompol Deswandi, Kasat Reskrim AKP Budi Winarko, Kasat Resnarkoba diwakili Kaurbinopsnal Ipda Shatber Sahat Simanjuntak, Kamis (27/2/2025).
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora mengatakan konferensi pers terkait beberapa kasus yang berhasil diungkap dalam masa bulan Januari dan Febuari 2025.
"Ada kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti 3,69 kilogram shbu dan 181 butir ektasi, pengungkapan kasus persetubuhan terhadap wanita yang dalam keadaan pingsan atau tidak sadarkan diri, Ada juga kasus pencurian dengan pemberatan, kasus Pembakaran Lahan dan hutan (Karhutla) dan pengungkapan tindak pidana pencegahan, perusakan dan pemberantasan hutan," terangnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, dan melaporkan segala bentuk kriminalitas di wilayah Kabupaten Inhil.