TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) - Sepasang muda-mudi di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, tertangkap basah diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh di salah satu lapak kosong di pinggiran Sungai Kuantan, Saat umat Muslim sedang melaksanakan ibadah shalat Tarawih, Jum'at (28/02/2025) malam.
Sepasang Kekasih yang kepergok warga itu bukan berasal dari Desa Seberang Taluk melainkan dari desa luar yang beda Kecamatan. Dimana, diketahui dua sejoli itu berasal dari Kampung Baru Koto, Kecamatan Inuman, sementara sang perempuan berasal dari Kecamatan Sentajo Raya.
Hal tersebut dipaparkan Kepala Desa Seberang Taluk, Kuswanto, kepada awak media pada Sabtu (01/03/2025) dini hari.
"Benar, tadi ada sepasang muda-mudi yang diamankan oleh warga Desa Seberang Taluk. Mereka bukan warga setempat, namun masalah ini telah diselesaikan secara baik-baik melalui mediasi kedua belah pihak keluarga, baik dari pihak laki-laki maupun perempuan. Mediasi pun selesai pada pukul 02.30 WIB," ujar Kuswanto kepada awak media melalui keterangan tertulis via WhatsApp.
Disebutkan Kuswanto, awalnya warga melihat pasangan muda-mudi tersebut sedang duduk-duduk, lalu meninggalkan sepeda motornya sekitar 5 meter dari masjid. Warga yang curiga dengan gerak-gerik mereka memilih untuk membiarkan terlebih dahulu karena hendak melaksanakan shalat Isya dan Tarawih.
Setelah selesai shalat Tarawih sekira pukul 21 : 00 WIB, warga masih mendapati sepeda motor pasangan kekasih tersebut masih terparkir, namun mereka sudah tidak terlihat.
Warga kemudian menyisir area sekitar dan menemukan kedua muda-mudi itu di sebuah lapak kosong di pinggiran Sungai Kuantan, yang berjarak sekitar 50 meter dari Masjid Annisa Taqwa Desa Seberang Taluk.
Pasangan yang bukan muhrim tersebut diamankan warga dan membawa mereka ke kantor Kepala Desa Seberang Taluk untuk dimediasi.
"Setelah ditemukan, kedua muda-mudi ini langsung diamankan dan dibawa ke kantor desa. Mediasi dilakukan dengan dihadiri Babinsa, Ninik mamak, perangkat desa, serta pihak keluarga dari kedua belah pihak," demikian Kuswanto menerangkan.(*)