KILASRIAU.com – Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di PT Korindo Komplit Karbon Pelabuhan Parit 21 kembali menjadi sorotan. Klaim dari pihak Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan yang menyatakan bahwa dokumen keimigrasian para TKA lengkap dan mereka telah meninggalkan wilayah Inhil, kini terbantahkan oleh temuan di lapangan.
Sebelumnya, Bupati Inhil, Herman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (5/3/25). Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah TKA asal Tiongkok masih bekerja di pabrik, meskipun pihak Imigrasi sebelumnya menyebut mereka telah meninggalkan daerah tersebut.
Kepala Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Awaluddin, tetap bersikeras bahwa para TKA tersebut telah memenuhi persyaratan keimigrasian.
"Benar, tetapi TKA tersebut melengkapi dokumen dan dinyatakan lengkap keimigrasiannya, dan TKA tersebut sudah tidak ada di Inhil," ujar Awaluddin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan data yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Inhil. Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnaker, Eko, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki data terkait keberadaan TKA di PT Korindo Komplit Karbon.