Sudah 6 Kali RDP Masalah Hama Kumbang di DPRD Inhil, PT PWP Tidak Hadir

Sudah 6 Kali RDP Masalah Hama Kumbang di DPRD Inhil, PT PWP Tidak Hadir
RDP di ruangan banggar Komisi II DPRD Inhil, Senin (10/3/2025).

KILASRIAU.com  - Tindak lanjut penyelesaian permasalahan kerusakan kebun masyarakat di Desa Pusaran dan Desa Pengalihan, Kecamatan Enok, Inhil akibat serangan hama kumbang yang diduga dari aktivitas replanting PT Pelita Wijaya Perkasa (PWP), kembali menuai kekecewaan.

Lantaran dalam Rapat Dengar Pendapatan (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Inhil. Senin (10/03) malam, kembali tidak dihadiri pihak perusahaan PT Pelita Wijaya Perkasa (PWP) begitu juga Kepala Dinas terkait. Hanya dihadiri masyarakat dan mahasiswa serta beberapa perwakilan dinas bersangkutan.

Wakil Ketua DPRD, Ir. H. AMD. Junaidi AN, M.Si, menilai pihak perusahaan PT Pelita Wijaya Perkasa (PWP) tidak ada niat baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dianggap telah melecehkan pemerintah daerah karna sudah enam kali di undang tidak pernah hadir sama sekali.

"Ini jelas bentuk pelecehan terhadap pemerintah daerah. Masalah ini sudah berlangsung lebih dari tiga tahun tanpa ada penyelesaian yang berarti. Sementara Instansi terkait sama sekali tidak ada ketegasan. Ada apa ini," ujar Junaidi dengan kesal

Ia menambahkan bahwa ketidakhadiran perusahaan menunjukkan kurangnya etika dalam berinvestasi yang seharusnya kehadirannya di Inhil diharapkan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, namun sebaliknya merugikan masyarakat.