BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Sosialisasikan Kepatuhan dan Manfaat Program kepada Perusahaan

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Sosialisasikan Kepatuhan dan Manfaat Program kepada Perusahaan

KILASRIAU.com  – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Batam Sekupang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan melalui sosialisasi program jaminan sosial. Bertempat di Asialink Hotel Batam, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan berbagai perusahaan di wilayah Batam.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada pelaku usaha mengenai kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta manfaat yang dapat diperoleh tenaga kerja. Program yang dibahas mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, menegaskan bahwa kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja.

“Kami terus mendorong perusahaan untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan memastikan seluruh pekerja mereka mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Kepatuhan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menghindarkan perusahaan dari sanksi, tetapi juga menciptakan ekosistem kerja yang lebih stabil, aman, dan produktif. Kami mengajak seluruh perusahaan untuk lebih proaktif dalam memastikan hak-hak tenaga kerja mereka terlindungi dengan baik,” ujar Budi Pramono.

Dalam kegiatan ini, Budi Pramono didampingi oleh Kepala Bidang Kepesertaan, Zaid Afkar, dan tim, serta Kepala Bidang Pelayanan, Yuliana, dan tim. Hadir pula Petugas Pemeriksa atau Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, yakni Donni M. Rianto dan Pesta Badai Siahaan, yang bertanggung jawab dalam memastikan implementasi regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan peserta.