KILASRIAU.com - Benda terlarang kembali ditemukan di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Benda-benda yang tidak diperkenankan beredar di kawasan blok tahanan tersebut didapati melalui razia usai salat tarawih, Selasa (11/3/25).
Razia tak hanya melibatkan petugas Lapas. Tetapi juga melibatkan dari TNI khususnya Koramil 02 Tebing Tinggi. Kemudian ada juga unsur kepolisian dari Polsek Tebing Tinggi.
"Kami terus berusaha menciptkan situasi aman dan kodusif, tak terkeculai di bulan puasa ini. Salah satunya melalui razia oleh petugas kita bersama personil TNI, Polri," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Selatpanjang, Syofri Mulyadi, Rabu (12/3/25).
Benda terlarang beredar di blok tahanan tersebut seperti kaca spion, pena, korek gas, kartu remi, tumbler, paku, silet, sendok, gantungan baju. Disebut terlarang, karena berpotensi dimanfaatkan untuk hal-hal yang tak diinginkan. Utamanya bahan terbuat dari kaca mau pun besi atau kawat yang bisa memanfaatkan menjadi benda tajam.
Komitmen ini akan terus digencarkan dengan melakukan razia dengan waktu tidak ditentukan. Hal ini selaras dengan arahan dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Meski begitu, dari beberapa kegiatan razia dilaksanakan petugas Lapas setempat, benda-benda terlarang di blok tahanan tersebut terus ditemukan.