Residivis Kembali Mendekam di Rutan, Setelah Curi Tabung LPG

KILASRIAU.com - Polsek Pulau Burung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tabung Gas LPG di sebuah rumah Jalan Pendidikan Desa Pulau Burung, Minggu (14/5/2024).
Pelaku merupakan residivis berinisial TJ (26) dan DT (masih buron),. Sedangkan korban yakni LT (42) seorang ibu rumah tangga.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Pulau Burung, Iptu Delni Atma Saputra, SH., MH, menjelaskan terkait kronologi kejadian.
- Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Lagi, Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan 188 kg Narkotika
- Al-Qur'an di Rusak, Polsek Bungbar dan Pemerintah Kecamatan Bertindak
- Bea Cukai Langsa dan Kejaksaan Negeri Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal
- Polres Inhil Konferensi Pers Hasil Tindak Kasus Awal Tahun 2025
"Korban baru bangun tidur dan melihat 4 buah tabung Gas berukuran 3 kilo yang terletak di dalam rumah hilang," kata Kapolsek.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Burung. Dari hasil penyelidikan, pelaku dari tindak pidana pencurian tersebut adalah TJ dan DT.
"TJ berhasil kami amankan, sedangkan DT masih dalam pengejaran. Saat ini TJ dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pulau Burung guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Tulis Komentar