Pj.Bupati Hadiri Pemusnahan BB di Kanto KPPBC TMP C Tembilahan

KILASRIAU.com - Bertempat di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Tembilahan, Pj.Bupati Inhil yang di wakili Kadispenda Fadilah menghadiri pemusnahan barang yang menjadi milik negara dan hibah speedboat hasil penindakan kepabeanan dan cukai,  Selasa (25/6/2024) 

Kepala KPPBC TMP C Tembilahan Setiawan Rosidi mengatakan, pada periode tahun 2023-2024, Bea Cukai Tembilahan telah melaksanakan 170 kali penindakan terhadap barang impor yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Kepabeanan dan Cukai. Tujuan dilakukan penindakan ini selain dampak material juga dampak non material berupa tergantungnya stabilitas pasar dalam negeri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan dan tidak terpenuhinya perlindungan konsumen atau masyarakat.

Adapun barang-barang hasil penindakan yang akan dimusnahkan berupa. 

1. Produk hasil tembakau berupa rokok sebanyak 5. 912.278 batang.

2. Minuman keras sebanyak 326 botol dan 384 kaleng. 

3. Kosmetik sebanyak 2.854 pcs. 

Dengan total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,2 miliar sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai 5, 49 miliar. 

Mewakili Pj.Bupati Kadispenda Inhil mengatakan, Atas nama Pemda sangat mendukung kegiatan ini. Mudah-mudahan kesadaran masyarakat akan hal ini lebih meningkat lagi.






Tulis Komentar