Pecah Kaca Mobil di Tembilahan: Rp 150 Juta Raib Dibawa Kabur Maling  

Sumber foto Facebook

KILASRIAU.com  - Seorang pria asal Desa Suhada menjadi korban perampokan usai menarik uang tunai sebesar Rp 150 juta dari sebuah bank. 

Setelah melakukan transaksi, korban mampir ke toko Suhaimi di Jalan M. Boya, Kota Tembilahan, dan meninggalkan uang tersebut di dalam mobil yang terparkir.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat siang (7/2), ketika seorang pelaku mendekati kendaraan korban, memecahkan kaca mobil, lalu membawa kabur uang yang disimpan di dalamnya.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Farouk Oktora, melalui Kasatreskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 "Saat ini, Sat Reskrim Polres Inhil telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berusaha mengidentifikasi pelaku," ujar AKP Budi Winarko dalam keterangan resminya.

Korban baru menyadari kehilangan tersebut setelah beberapa saat dan segera melaporkannya ke pihak berwajib. Saat ini, kepolisian masih berkoordinasi dengan pihak bank serta saksi di sekitar lokasi guna mengungkap identitas pelaku.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga, terutama uang tunai dalam jumlah besar, di dalam kendaraan.

 "Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati setelah melakukan transaksi besar di bank. Jangan tinggalkan uang atau barang berharga di tempat yang mudah diakses. Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap pelaku perampokan ini," tegas AKP Budi Winarko.

Dengan kerugian yang cukup besar, korban berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan mengembalikan uang yang dicuri. 

Hingga kini, penyelidikan terus berlangsung, termasuk kemungkinan adanya lebih dari satu pelaku atau keterlibatan jaringan kejahatan lainnya.






Tulis Komentar