Dinkes Inhil akan Mnenindaklanjuti Kasus yang Melibatkan Puskesmas Simpang Gaung

KILASRIAU.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Diskes Inhil) akan menindaklanjuti kasus yang melibatkan Puskesmas Simpang Gaung, yang diduga melakukan pembiaran terhadap pasien.
- Ketua TP-PKK Inhil Katerina Susanti, Gelar Rapat Perdana, Bahas Sinergi Program Kerja 2025
- TMMD ke-123, Kodim 0314/Inhil Salurkan Bantuan Stunting
- TMMD ke-123, Kodim 0314/Inhil Gelar Pengobatan Gratis
- Soal Minta Mobil Siaga Desa, Ketua APDESI Kabupaten Bogor: Sekedar Usulan untuk Kepentingan Masyarakat
- Serka P Siregar Laksanakan Pemantauan Posyandu Mawar
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Rahmi Indrasuri, saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp pada Sabtu (15/2/25) malam.
"Baik, terima kasih atas atensinya dan masukannya. InsyaAllah segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Saat dilayangkan beberapa pertanyaan terkait solusi apabila tidak mendapatkan surat rujukan, Kadiskes Inhil mengaku belum bisa memberikan jawaban karena sedang dalam kondisi kurang sehat.
"Mohon maaf, saya tidak bisa menjawab saat ini karena sedang tidak sehat, sloe respon," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dikeluhkan oleh keluarga pasien.
Mereka menilai tenaga kesehatan (nakes) setempat melakukan pembiaran terhadap pasien yang membutuhkan pelayanan cepat dan tepat, tanpa adanya tindakan awal sebagai langkah penanganan dini. Nakes berdalih hanya mengikuti prosedur, tanpa memberikan solusi bagi penanganan pasien lebih lanjut.
Padahal, sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama atau pelayanan kesehatan primer, Puskesmas memiliki peran penting dalam upaya promotif (peningkatan kesehatan), preventif (pencegahan penyakit), kuratif (pengobatan), dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan). Namun, dalam kasus ini, keluarga pasien merasa tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan keterangan Rus (39), suami pasien yang ditemui awak media di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan, awalnya pasien Mar (35) mengalami sesak napas serta penurunan kesadaran hingga tidak dapat diajak berkomunikasi pada Kamis, 13 Februari 2025, malam.
Atas inisiatif keluarga, pasien dibawa menggunakan speedboat menuju UPT Puskesmas Simpang Gaung untuk meminta rujukan berobat ke Tembilahan. Namun, setibanya di Puskesmas, salah satu nakes menyatakan tidak bisa mengeluarkan surat rujukan karena pelayanan sudah tutup. Ironisnya, tidak ada solusi lebih lanjut yang diberikan terkait penanganan pasien yang sudah dalam kondisi mengkhawatirkan.
“Kami sempat meminta jalan keluar atau solusi, apakah bisa mendapatkan perawatan atau tindakan terlebih dahulu, mengingat kondisi pasien yang sudah mengkhawatirkan. Namun, pihak Puskesmas mengatakan tidak bisa memberikan jawaban,” ungkap Rus saat menemani istrinya yang sedang menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Puri Husada Tembilahan, Sabtu 15 Februari 2025
Merasa tidak mendapatkan pelayanan yang layak, keluarga akhirnya memutuskan untuk membawa pasien langsung ke Tembilahan tanpa pendampingan tenaga kesehatan serta tanpa peralatan medis yang dibutuhkan, seperti oksigen yang sangat penting bagi penderita sesak napas.**
Tulis Komentar