Organisasi FPII Tanggapi Isu Soal Proyek Dana Hibah

KILASRIAU.com – Forum Pers Independen Indonesia (FPII) menanggapi isu terkait dana hibah dari Pemerintah Daerah Indragiri Hilir (Inhil) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil yang nilainya dianggap fantastis.
Berdasarkan informasi yang beredar, besaran dana hibah yang diterima KPU Inhil disebut-sebut bervariasi, mulai dari Rp40 miliar, Rp50 miliar lebih, hingga Rp60 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhil.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Sekretaris Koordinator Wilayah (Korwil) FPII Inhil mengonfirmasi langsung kepada Ketua KPU Kabupaten Inhil, Syamsul Masjan.
- IWO Lampung Terima Penghargaan dari KPU Lampung atas Kontribusinya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- KPU Indragiri Hilir Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024
- Tim Gabungan Bea Cukai dan Kepolisian Bengkalis Gagalkan Upaya Penyelundupan 87,7 Kilogram Sabu di Perairan Sepahat
- Publik Pertanyakan Dana Hibah KPUD Inhil Sebesar 50 Milyar
- KPU Provinsi Riau Jadwalkan Rapat Pleno Terbuka Untuk Paslon Hasil Pilkada Serentak 2024
"Benar, dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil kepada KPU Inhil sebesar Rp50 miliar," ujar Syamsul saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin, 17 Februari 2025.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai alokasi anggaran per Tempat Pemungutan Suara (TPS), Syamsul menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan rilis berita terkait hal tersebut.
Tulis Komentar