TMMD ke-123 Kodim 0314/Inhil Gelar Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas

KILASRIAU.com – Dalam rangka mendukung kegiatan sasaran non-fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123, Kodim 0314/Inhil menggelar penyuluhan hukum dan Kamtibmas. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna "Tuah Negri", di Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling dan menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir(Inhil), Selasa(4/3/2025).

Dalam pemaparannya, pihak Kejari Inhil menjelaskan berbagai materi terkait hukum pidana, perlindungan hukum bagi masyarakat, serta bentuk-bentuk kejahatan yang sering terjadi, seperti penyalahgunaan Narkotika, tindak kekerasan dan Judi online.

Selain aspek hukum, dalam penyuluhan ini juga disampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan.

Pasiter Kodim 0314/Inhil diwakili oleh Serka Ery Syaputra, menyampaikan penyuluhan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya TNI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami hukum dan turut serta dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing," ujarnya.

Pada penyuluhan tersebut dilaksanakan tanya jawab, dimana masyarakat antusias mengajukan pertanyaan terkait hukum dan Kamtibmas.






Tulis Komentar