Bupati Inhil akan Evaluasi Belanja Dinas, yang Tidak Urgen Dicoret

KILASRIAU.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, akan mengevaluasi semua anggaran belanja pada semua Dinas yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Haji Herman saat berpidato di Rapat Paripurna ke-7 dalam rangka serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Inhil masa jabatan 2025-2030 di Gedung DPRD) Inhil, Senin (3/3/2025).
“Belanja pada Dinas dan Badan serta hal lain yang masuk dalam APBD Inhil tahun 2025 akan dilihat ulang. Jika ditemukan ada yang tidak urgen atau yang tidak skala prioritas akan dicoret dan dipangkas," kata Haji Herman.
- Koramil 02/TM Serda Niko Arisandi Laksanakan Komsos di Kampung Pancasila
- Bupati Inhil Inspeksi Mendadak ke Pelabuhan Parit 21, Temukan Alih Fungsi Gudang
- Kapolres Inhil Ajak Purnawirawan dan Mahasiswa Bertamasya
- Bupati Indragiri Hilir pimpin rapat Expose Kegiatan Amaliyah Ramadhan Tahun 1664 H
- Bupati Inhil H. Herman Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Kebijakan Haji Herman tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Prinsip asas manfaat dan skala prioritas wajib diterapkan dalam rangka mematuhi instruksi Presiden Prabowo tentan efesiensi anggaran," terangnya.
Haji Herman mengatakan, kondisi keuangan Kabupaten Inhil saat ini sangat kecil. Bahkan beberapa tahun belakang Pemkab Inhil terus mengalami defisit anggaran yang tidak sedikit. Bahkan melebihi batas komulatif.
Haji Herman mengibaratkan, kesediaan anggaran Pemkab Inhil saat ini seperti besar pasak dari pada tiang. Maka dari itu Haji Herman mendorong Pemkab Inhil harus mendahulukan pembangunan prioritas.
"Artinya kita besar pengeluaran dari pada pendapatan. Maka dari itu kita akan mendahulukan yang berskala prioritas," tukasnya.
Tulis Komentar