Sudah 6 Kali RDP Masalah Hama Kumbang di DPRD Inhil, PT PWP Tidak Hadir

RDP di ruangan banggar Komisi II DPRD Inhil, Senin (10/3/2025).

KILASRIAU.com  - Tindak lanjut penyelesaian permasalahan kerusakan kebun masyarakat di Desa Pusaran dan Desa Pengalihan, Kecamatan Enok, Inhil akibat serangan hama kumbang yang diduga dari aktivitas replanting PT Pelita Wijaya Perkasa (PWP), kembali menuai kekecewaan.

Lantaran dalam Rapat Dengar Pendapatan (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Inhil. Senin (10/03) malam, kembali tidak dihadiri pihak perusahaan PT Pelita Wijaya Perkasa (PWP) begitu juga Kepala Dinas terkait. Hanya dihadiri masyarakat dan mahasiswa serta beberapa perwakilan dinas bersangkutan.

Wakil Ketua DPRD, Ir. H. AMD. Junaidi AN, M.Si, menilai pihak perusahaan PT Pelita Wijaya Perkasa (PWP) tidak ada niat baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dianggap telah melecehkan pemerintah daerah karna sudah enam kali di undang tidak pernah hadir sama sekali.

"Ini jelas bentuk pelecehan terhadap pemerintah daerah. Masalah ini sudah berlangsung lebih dari tiga tahun tanpa ada penyelesaian yang berarti. Sementara Instansi terkait sama sekali tidak ada ketegasan. Ada apa ini," ujar Junaidi dengan kesal

Ia menambahkan bahwa ketidakhadiran perusahaan menunjukkan kurangnya etika dalam berinvestasi yang seharusnya kehadirannya di Inhil diharapkan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, namun sebaliknya merugikan masyarakat.

"Ada apa ini, sudah jelas suatu kesalahan besar dilakukan oleh perusahaan. Namun Instasi terkait dalam hal tim penyelesaian permasalahan tersebut, tidak ada sama sekali membuat ketegasan. Kita berharap aparat penegak hukum bisa menyusut permasalahan ini," tegas Junaidi.

Sementara itu, Masyarakat yang terdampak juga mengungkapkan kekecewaanya karna sudah tidak tahan lagi dengan sikap perusahaan, jangankan untuk mengganti rugi mengganti rugi atas kerugian atas mereka lakukan, hadir pun tak mau.

"Karna permasalahan ini, tidak ada kejelasannya dan pemerintah dalam hal Instasi terkait tidak ada ketegasannya. Maka dengan itu, kami bersama mahasiswa akan akan melaporkan masalah ini ke ke kejaksaan. Kami menduga ada permainan antara perusahaan bersama Instasi terkait," ungkap Ramli warga Pengalihan Enok.

Sedangkan Ketua HMI Cabang Tembilahan, Muhammad Yusuf yang mendampingi masyarakat dalam rapat itu, juga mengecam keras atas ketidakhadiran perusahaan dan OPD terkait. Ia menduga adanya permainan antara perusahaan dan oknum pemerintah yang memperlambat penyelesaian masalah.

"Kami menduga ada permainan antara perusahaan dan pihak Instasi terkait. Sehingga menyebabkan masalah ini terus berlarut-larut. Kami bersama masyarakat akan melaporkan kasus ini kepada Bupati Inhil dan Kejaksaan agar menindaklanjuti permasalah tersebut secara hukum," tegasnya.

Masyarakat dan mahasiswa kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah untuk memastikan agar hak-hak mereka dihormati dan perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi.






Tulis Komentar