BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan Tingkatkan Kapasitas Agen dan Sosialisasi Regulasi Baru

KILASRIAU.com  – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tembilahan menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Keagenan di Hotel Top 5, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (12/3/25).

Acara ini bertujuan untuk memperkuat peran agen dalam meningkatkan keterlibatan peserta serta mensosialisasikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 1 Tahun 2025 yang menggantikan Permenaker RI Nomor 5 Tahun 2021.

Turut hadir, Kepala BPJS ketenagakerjaan yang diwakili oleh Account Representative Perintis, Rifil Agrinada Putra, Kepala Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas, Dhedek Kurniadiyanto, S.Pd., M.H., N.L.P, Anggota Perisai, Kepala Wadah Perisai, Ali Thamrin dan Perwakilan Mahasiswa Inhil, Ra. Rifa'i.

Dalam kegiatan tersebut, para agen diberikan pemahaman mendalam terkait kebijakan terbaru, terutama perubahan regulasi yang berdampak pada perlindungan tenaga kerja. Kepala BPJS Ketenagakerjaan, yang diwakili oleh Account Representative Perintis, Rifil Agrinada Putra, menjelaskan bahwa Permenaker RI Nomor 1 Tahun 2025 membawa perubahan signifikan.

“Sebelumnya, peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) yang meninggal sebelum tiga bulan sejak pendaftaran berhak atas santunan Rp42 juta. Namun, dengan regulasi baru, santunan tersebut kini hanya mencakup biaya pemakaman,” ujar Rifil.

Rifil juga menekankan pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan dan agen Perisai dalam menjangkau lebih banyak pekerja yang belum terlindungi. Ia mengajak seluruh agen untuk aktif mensosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

“Terkait pembayaran iuran, nilainya sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan, tetapi manfaatnya sangat besar. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak untuk mendukung program ini,” tambahnya.

Salah satu usulan yang muncul dalam diskusi adalah pembentukan forum khusus bagi agen Perisai agar koordinasi dan edukasi kepada masyarakat semakin efektif yang disampaikan oleh Kepala Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas, Dhedek Kurniadiyanto.

"Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi bagi para agen dalam mensosialisasikan perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi pekerja informal dan masyarakat di pedesaan," ujar Dhedek.

Selain itu, Dhedek juga menyoroti pentingnya peran pemerintah desa dalam memastikan warganya mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Ia mengusulkan agar bantuan sosial atau insentif yang diberikan kepada masyarakat dapat disisihkan sebagian untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Di tempat terpisah kepala BPJS Ketenagakerjaan, M. Ridwan menyampaikan dukungannya atas kegiatan-kegiatan Perisai untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Indragiri Hilir serta membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan yang mungkin terjadi akibat tulang punggung meninggal dunia.

"Kami sangat mendukung kegiatan-kegiatan Perisai dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Indragiri Hilir. Program ini juga berperan penting dalam membantu pemerintah menurunkan angka kemiskinan, terutama bagi keluarga yang kehilangan tulang punggungnya," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan, M. Ridwan.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta yang hadir, dengan harapan sosialisasi terus ditingkatkan agar semakin banyak pekerja, baik formal maupun informal, yang terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Acara dilanjutkan dengan sharing serta diskusi dan dilanjutkan dengan buka puasa bersama sebagai bentuk mempererat silaturrahmi.






Tulis Komentar