Benda Terlarang Kembali Ditemukan di Sel Tahanan Lapas Selatpanjang

KILASRIAU.com - Benda terlarang kembali ditemukan di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Benda-benda yang tidak diperkenankan beredar di kawasan blok tahanan tersebut didapati melalui razia usai salat tarawih, Selasa (11/3/25).
Razia tak hanya melibatkan petugas Lapas. Tetapi juga melibatkan dari TNI khususnya Koramil 02 Tebing Tinggi. Kemudian ada juga unsur kepolisian dari Polsek Tebing Tinggi.
"Kami terus berusaha menciptkan situasi aman dan kodusif, tak terkeculai di bulan puasa ini. Salah satunya melalui razia oleh petugas kita bersama personil TNI, Polri," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Selatpanjang, Syofri Mulyadi, Rabu (12/3/25).
- Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Lagi, Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan 188 kg Narkotika
- Al-Qur'an di Rusak, Polsek Bungbar dan Pemerintah Kecamatan Bertindak
- Bea Cukai Langsa dan Kejaksaan Negeri Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal
- Polres Inhil Konferensi Pers Hasil Tindak Kasus Awal Tahun 2025
Benda terlarang beredar di blok tahanan tersebut seperti kaca spion, pena, korek gas, kartu remi, tumbler, paku, silet, sendok, gantungan baju. Disebut terlarang, karena berpotensi dimanfaatkan untuk hal-hal yang tak diinginkan. Utamanya bahan terbuat dari kaca mau pun besi atau kawat yang bisa memanfaatkan menjadi benda tajam.
Komitmen ini akan terus digencarkan dengan melakukan razia dengan waktu tidak ditentukan. Hal ini selaras dengan arahan dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Meski begitu, dari beberapa kegiatan razia dilaksanakan petugas Lapas setempat, benda-benda terlarang di blok tahanan tersebut terus ditemukan.
Siapa pemasoknya hingga benda-benda tersebut selalu didapati saat razia. Secara khusus Kepala KPLP Lapas Selatpanjang tak merincikannya. Meski begitu, target utama petugasnya bersih-bersih dari gawai dan narkoba nihil ditemukan.
"Petugas kami tak mendapati handphone dan narkoba," ungkap Syofri.
Saat kegiatan penggeedahan, petugas tak hanya menyisir isi ruangan sel. Tetapi juga memeriksa setiap tahanan yang terlebih dahulu sudah diminta keluar dari sel dengan diawasi ketat petugas.
Ada pun benda-benda terlarang beredar di blok tahanan selain handphone dan narkoba tersebut langsung disita. Kemudian dilakukan pemusnahan oleh petugas Lapas.
Kegiatan razia ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto. Petrus juga sempat memberikan arahannya kepada petugas Lapas dan personil TNI, Polri sesaat sebelum melaksanakan razia.
Tulis Komentar