Diduga Korban Malapraktik, Wanita di Kuansing Meninggal

TELUKKUANTAN (Kilasriau.com) - Wanita asal Jake, Inisial AF (42 tahun) dikabarkan meninggal diduga akibat malapraktik saat menjalani pengobatan dengan diterapi intravena (infus) atas penyakit yang dideritanya, di Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Selasa (31/12/2024).

Berdasarkan unggahan akun facebook Siti Maysaroh, Adik korban, beberapa hari yang lalu berujar mengungkapkan rasa kekesalannya terhadap pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Kuantan di Kuantan Singingi (Kuansing) atas kejadian yang menimpa kakak kandungnya. Dia mengatakan bahwa akibat kelalaian memasang infus oleh salah seorang suster RSUD Teluk Kuantan.

Yang mana, lanjut Siti, cairan infus yang diberikan kepada saudaranya itu tidak masuk ke pembuluh darah akan tetapi cairan tersebut masuk ke daging, yang menyebabkan anggota tubuh (Tangan) saudaranya itu mengalami pembengkakan dan mengalami infeksi, yang diduga akibat salah sasaran.

"Niat hati berobat untuk mengurangi sesak dan kadar gula darah, tapi malah justru bertambah penyakit yang fatal seperti ini," ujar Siti di media Sosial.

Dengan kekhawatiran dirinya melihat kondisi saudara Atin, Siti segera membawa kakak kandungnya itu ke Pekanbaru dan merawat saudaranya itu di rumah sakit tersebut.

"Hingga saya melarikan kakak saya ke rumah sakit pekanbaru, Eka hospital. Penjelasan dokter, kakak saya mengalami kelalaian pemasangan infus yang tidak tepat," begitu kata Siti di caption akun facebooknya (Siti Maysaroh).

Siti Maysaroh menerangkan bahwa selama ini saudaranya berobat dan diinfus, tidak pernah mengalami kelainan atau mengalami gejala seperti yang dialami kakaknya saat ini.

"Secara selama ini kakak saya tidak pernah korengan bila mengalami luka, bekas suntik, infus atau luka lainnya," kata Siti menerangkan.

"Saya sengaja membagikan ini agar teman-teman semua lebih berhati-hati lagi dalam memilih rumah sakit untuk berobat," ungkap Siti.

"Sodara/adik mana yang takkan sakit bila kakaknya menjadi malapraktik seperti ini," begitu ungkap Siti mengawali captionnya.

Dengan adanya caption dari foto yang ditampilkan Siti Maysaroh di akun media sosial, terbaca banyak komentar yang beragam terkait kejadian yang menimpa saudaranya itu. Ada yang prihatin, bersimpati dan empati, bahkan ada yang berkomentar dengan menampilkan foto dengan mengungkapkan rasa kesal yang sama akibat dari diduga malapraktik di RSUD Teluk Kuantan.

Dimana, dalam komentar-komentar tersebut ada yang mengatakan "Minta pertanggungjawaban kak sama pihak RSUD suruh dihukum suster-susternya tuh. Pernah ngalamin juga sama ponakan, bedanya ponakan bunga ni pemasangan selang makan dari hidung. Harus dituntut itu kak sebelum menghilangkan nyawa pasien lainnya," ungkap akun Bunga Bcl.

"Dari yang sebelum masuk rumah sakit bisa jalan, eh pas keluar harus di gendong, sempat ketahuan kalo infus yang di kasih bukan atas nama ibu ATIN FARIDA, tapi pas di protes ada aja jawaban dari perawat yang bikin bingung harus ngomong apalagi, ingat kali pas mereka cabut infus mau pindahin dari tangan kanan ke tangan kiri, darahnya muncrat kemana mana, dengan santainya sang perawat bilang "jangan panik bang, biasanyo darah muncrat kaya gini", gimana ga panik liat darah segitu banyak muncrat dari bekas jarum infus, dan saat mau masang infus di tangan kiri, itu bukan 1 kali suntikan, tetapi 3x suntikan, suntikan pertama ga bisa, suntikan kedua juga ga bisa, pas suntikan ketiga ga pas masuk ke pembuluh darah tapi tetap dipasang infus disitu sehingga terjadilah seperti sekarang ini, jadi infeksi dan dibedah, niat berobat biar makin sehat, eh malah nambah penyakit sampe harus di bedah," ungkap akun Wahyu Verdi yang diketahui adalah anak korban dugaan malapraktik di RSUD Teluk Kuantan tersebut.


Siti sebagai adik kandung korban bersama keluarga sangat keberatan karena penyakit baru yang diderita kakaknya akibat diduga keteledoran pihak RSUD Teluk Kuantan. 

"Iya, kami semua dari keluarga gak ada yang nerima keteledoran dari perawat tersebut, rencana memang mau kami tuntut," kata akun Siti Maysaroh menjawab berbagai komentar Netizen. 

Dilihat dari komentar-komentar di captionnya Siti Maysaroh itu, diduga sudah sering terjadi malapraktik di RSUD Teluk Kuantan, sebab tidak hanya 1 atau 2 kejadian saja yang diungkapkan para netizen, dengan penanganan penyakit yang berbeda. 

"Tidak hanya itu, penelantaran pasien juga pernah terdi di RSUD Teluk Kuantan. Adik sepupu saya juga pernah ditelantarkan sehingga harus dilarikan ke Pekanbaru," ujar Masyarakat Jake, Isal mengungkapkan kekesalannya juga. 

Namun, lanjutnya, tidak ada yang mau dan berani melaporkan dan mengekspose berita-berita miring seperti itu," ungkap Isal.

Isal berharap dengan dieksposenya berita terkait berita-berita miring itu bukan berarti memojokkan instansi dimaksud, melainkan untuk pihak terkait agar lebih meningkatkan mutu kesehatan dan pelayanan di Rumah Sakit secara profesional.

"Iya. Kalau melayani pasien, berikan pelayanan terbaik. Jangan pilih-pilih antara pasien BPJS dengan Umum. Terutama berikan pelayanan yang betul-betul melayani orang sakit. Jangan orang datang berharap sembuh, malah bertambah sakit," ujar Isal.

Terkait hal dugaan malapraktik tersebut, Direktur RSUD Teluk Kuantan, dr. Benni Antomy M.Ked(an)Sp,An mengatakan bahwa, sejauh ini sudah melakukan pengecekan terhadap kasus yang menimpa pasien atas nama inisial AF.

"Sudah kita cek fakta dari status pasien dan keterangan petugas kita di rsud pak... menunggu laporan tertulis.. setelah libur kita jelaskan," demikian, jawaban singkat Direktur RSUD Teluk Kuantan, dr. Benni Antomy M.Ked(an)Sp,An kepada Kilasriau.com saat dikonfirmasi via Whatsapp pribadinya, Selasa (28/01/2025) malam.

Namun...,

sekira pukul 01:24 WIB, Rabu (29/01/2025) dinihari, akun facebook Siti Maysaroh kembali meluncurkan caption baru dengan tulisan "Innalillahi wainna ilaihirrojiā€™un", bahwasanya saudara kandung Siti Maysaroh yang diduga korban malapraktik di RSUD Teluk Kuantan itu telah berpulang ke rahmatullah (wafat).

Sebelumnya kilasriau.com berusaha menghubungi pihak keluarga korban dimaksud, hingga akhirnya keluarga korban mengirimkan hasil diagnosa dari pihak Rumah Sakit di Pekanbaru (Eka Hospital).

 

Dalam hal ini, jika pasien meninggal akibat malpraktik, korban atau keluarga korban dapat menuntut ganti rugi dan melaporkan kasus tersebut. Karena hal itu ada perlindungan hukumnya. Dimana, korban atau keluarga korban dapat menuntut ganti rugi kepada pihak yang menyebabkan malpraktik.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 yang mengatur mengenai kegiatan tenaga medis yang menyebabkan kematian pasien.

Dalam kasus ini, tenaga medis yang melakukan malapraktik dapat dikenakan sanksi, seperti pemeriksaan tanpa penghentian keanggotaan, inspeksi, atau penghentian permanen.

Tenaga medis yang menyebabkan kematian pasien dapat diancam dengan pidana penjara.*(ald)


Baca Juga