BASERAH (KilasRiau.com) - Pemerintah Desa (Pemdes) Simpang Pulau Beralo Kecamatan Kuantan Hilir sampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Desa Simpang Pulau Beralo tahun 2024. Kegiatan di adakan di Aula Desa Simpang Pulau Beralo Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa (11/03/2025).

Dimana, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan laporan-laporan hasil penyelenggaraan pemerintahan desa. Sehingga, tidak memicu terjadinya kesalahpahaman antara Pemdes dengan masyarakat.
“Ini semua kami laksanakan, demi terciptanya asas transparansi kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Simpang Pulau Beralo. Baik itu dari segi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, lingkungan dan lainnya,” begitu kata Kepala Desa (Kades) Simpang Pulau Beralo, Hasnan Yatim.

“Semoga apa yang pihak Pemdes Simpang Pulau Beralo sampaikan ini, dapat dimengerti oleh seluruh unsur masyarakat Desa Simpang Pulau Beralo,” ujarnya.
Camat Kuantan Hilir, Edison Tuindra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah Desa terkait LKPJ/LPPD tahun 2024 ini sebagai bentuk transparansi pemerintah desa pada masyarakat atas penggunaan dana dalam satu tahun anggaran.
Camat Edison yang acap disapa Tere ini, juga menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban selaku Kepala Desa dalam rangka transparansi Pemerintah Desa selama setahun karena menjadi bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa.

Harapannya dengan musyawarah terkait LKPJ ini masyarakat bisa ikut mengevaluasi pemanfaatan dana yang ada di desa dalam rangka membangun desa.
Kegiatan dihadiri Kepala Desa Simpang Pulau Beralo Hasnan Yatim, Ketua BPD beserta anggota, Camat Kuantan Hilir, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, dan unsur lainnya.*(ald)